Gerakan Keistemewaan Yogya merupakan berita yang menjadi topik utama di beberapa media dimana presiden SBY dalam rapat di istana menentang sistem monarki di Yogyakarta dan menuai kecaman beberapa pihak dan warga yogya khususnya. Salah satunya muncul kelompok ‘Gerakan Nasional Pengawal Kesepakatan Luhur Pendiri Bangsa’ di Facebook yang tidak setuju dengan pandangan SBY untuk menghapus sistem monarki di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kelompok Facebook yang didirikan Alexander A. Spinoza itu mencantumkan Amanat Sri Sultan Hamengkubowono IX dan Amanat Sri Paduka KGPAA Paku Alam VIII tanggal 5 September 1945 yang berisi:
1. Kasultanan Yogyakarta dan Kadipaten Paku Alaman yang bersifat kerajaan adalah daerah istimewa dari Negara Republik Indonesia.
2. Sultan Hamengkubuwono dan Paku Alam selaku kepala daerah memegang seluruh kekuasaan di Kasultanan Yogayakarta dan Kadipaten Paku Alaman.
3. Hubungan antara Kasultanan Yogyakarta dan Kadipaten Alaman dengan pemerintah pusat bersifat langsung dan Sultan serta Paku Alam bertanggungjawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia.
1. Kasultanan Yogyakarta dan Kadipaten Paku Alaman yang bersifat kerajaan adalah daerah istimewa dari Negara Republik Indonesia.
2. Sultan Hamengkubuwono dan Paku Alam selaku kepala daerah memegang seluruh kekuasaan di Kasultanan Yogayakarta dan Kadipaten Paku Alaman.
3. Hubungan antara Kasultanan Yogyakarta dan Kadipaten Alaman dengan pemerintah pusat bersifat langsung dan Sultan serta Paku Alam bertanggungjawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia.
Kelompok Facebook ini sudah memiliki anggota kurang lebih 5000 orang dimana mereka menganggap mengecam sikap SBY dan menganggap ia tidak paham soal sejarah. Berikut ini alamat Gerakan Nasional Pengawal Kesepakatan Luhur Pendiri Bangsa :
http://www.facebook.com/home.php?sk=group_121837084547379#
0 comments:
Post a Comment