
Jakarta - Presiden SBY, sesuai dengan kewenangannya, menginstruksikan agar kasus Bibit-Chandra tetap diproses secara hukum, tapi tidak harus melalui proses pengadilan. Ada pertimbangan sosial dan keadilan yang harus juga dikedepankan.
Sebelumnya, Presiden SBY menegaskan, bahwa jika ingin penegakan hukum yang fair, maka kasus Bibit-Chandra harus diproses di pengadilan. Tapi, setelah Presiden melihat perkembang di masyarakat, maka kasus ini bisa dicari solusi yang tidak harus dipertentangkan oleh banyak pihak.
''Di satu sisi, kalau mau fair, kasus saudara Chandra-Bibit harus diselesaikan di pengadilan. Tapi, setelah saya berkonsultasi dengan tim survei yang kredibel, terbukti bahwa masyarakat kita terbelah terhadap kasus ini. Ada ketidakpercayaan terhadap institusi Polri dan Kejaksaan,'' kata Presiden.
Karena itu, Presiden memberikan gambaran bahwa kasus Bibit-Chandra bisa dicari solusi, dimana polisi masih bisa melakukan proses penyidikannya. Tetapi, atas pertimbangan keadilan dan kondisi sosial masyarakat, jalan yang ditempuh tidak harus melalui jalur pengadilan.
Sumber : Inilah.com
0 comments:
Post a Comment