RJ sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mabes Polri, Jumat kemarin. Polisi menegaskan RJ merupakan orang pertama yang mengedarkan video seks Ariel. Menurut Kabid Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang, RJ-lah yang memberikan rekaman video tersebut kepada A, yang diduga masih kerabatnya.
RJ sempat beberapa kali ditegur Ariel karena sering membuka-buka laptop milik vokalis Peterpan itu. Kini, RJ yang sedang menjalani interogasi di Markas Polwiltabes Bandung akan segera ditangkap.
Penyebar video porno Ariel itu akan dikenakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 pasal 26 dan 43 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
1 comments:
aq dukung RJ, klo ga ariel bakal nghabisin cewek di Indonesia ini.
Post a Comment