"Kami tidak menggeledah bajunya karena kami menghormati hak asasi manusia. Kami juga tidak berpikir ada seekor ular did alam pakaiannya, ," demikian kata Juru Bicara Kepolisian setempat.
Saat Dorota ditanya mengapa membawa ular, dia tidak menjawab. Dia hanya tersenyum dan sama sekali tidak peduli dengan kepanikan yang dia timbulkan. Dorota di bawa ke Kantor Polisi karena dianggap berbuat onar dan mengganggu ketentraman publik. Dia merusak pintu apartemennya dan menggelar pesta di atap. Dorota dibantu dua temannya melakukan keonaran tersebut. Pihak berwenang Kepolisian setempat memperkirakan kerugian yang ditimbulkan Dorota mencapai €380 atau sekitar Rp. 5,7 juta. Saat kamarnya digeledah, polisi juga menemukan 19 tas berisi amphetamine. Zat ini termasuk dalam golongan II yang berpotensi mengakibatkan sindrom ketergantungan.
0 comments:
Post a Comment