(Tragis) Pria Ini Di Lempari Sampai Mati Karena Berzina (+Pict)

Sekelompok militant Somalia melakukan hukuman rajam kepada salah seorang yang di dapati melakukan perzinahan.Eksekusi itu terjadi di Afgoye, sekitar 20 mil sebelah barat ibukota Mogadishu.Dalam eksekusi tersebut juga disaksikan oleh penduduk desa sekitar.

Pria malang itu bernama Abubakar Mohamed Ibrahim, 48 tahun di tuduh melakukan perzinahan.Dia dikubur dalam sebuah lubang sampai kedadanya dan dilempari batu sampai mati.Sebelumnya Mohamed Ibrahim memohon kepada militan Islam untuk tidak melakukan hal itu, namun tidak diindahkan.Aksi tersebut disaksikan oleh penduduk desa yang diancam untuk menyaksikan pelaksaksanaan hukuman tersebut. Sedangkan wanita yang melakukan perzinahan dengan Mohamed juga dijatuhi hukuman cambuk 100 kali.

Hukuman ini sendiri kali pertama dilakukan oleh gerilyawan Hizbul Islam






Artikel Menarik Lainnya



4 comments:

Anonymous said...

memang harus seperti itulah hukuman supaya ada efek jera, kalo hanya hidupnya dibiayai negara dan diberi keahlian saja tanpa ada efek jera malah keenakan dan terus banyak kemaksiatan terjadi. Saatnya Khilafah Islam tegak kembali. ALLAHU AKBAR!!!!!!!!!

Anonymous said...

alhamdulillah, subhanallah
semoga menjadi kebaikan untuk semua

Anonymous said...

sadis, sadis, sadis, kita ini manusia beradab. Allahu akbar.

Anonymous said...

Bagus di lakukan hukuman Rajam, semoga pemerintahan di sana sudah memperhitungkan dengan masak jika kesalahan orang itu memang melebihi batas, dengan ketentuan:

1. Perempuan telah bersuami dan laki-laki lain bercampur dengan dia. ( Musti - agar terhindar yang namanya selingkuh di luar nikah / tidak ada toleransi ).

2. Laki-laki telah beristri dan melakukan hubungan dengan perempuan yang telah bersuami. ( Musti - agar terhindar dari sikap syetan / tidak ada toleransi )

3. Laki telah beristri dan bercampur dengan perempuan tidak bersuami di luar nikah. ( ada ketentuan juga di sini berdasar tingkat kesalahan / toleransi ).

4. Laki tidak beristri dan perempuan tidak bersuami. ( dapat di nikahkan , ketentuan hukuman ada aturannya juga / toleransi )

Soal ngomong beradab, lebih tidak beradab orang yg melakukan zina di luar nikah. Maka orang tidak beradab harus di perlakukan tidak adab juga agar mengerti adab. Adab itu nyaman dan tidak merugikan diri sendiri dan orang lain.