Ketua KPK Antasari Azhar Tersangka Pembunuhan

Dunia penegakan hukum tanah air seperti diterpa badai. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar diduga menjadi otak di balik pembunuhan Nasrudin Zulkarnain, direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), anak perusahaan PT Rajawali Nusantara Indonesia), pertengahan Maret lalu di Modernland, Cipondoh, Kota Tangerang. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Jasman Panjaitan mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Mabes Polri yang ditandatangani oleh Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji. Surat yang ditujukan kepada Jaksa Agung dan pimpinan KPK itu berisi pemberitahuan penyidikan oleh Polri dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nasrudin.

“Salah satu tersangka dan pelaku intelektual dader adalah Antasari Azhar,” kata Jasman dalam keterangan resmi di Kejagung, Jumat (1/5). Untuk kelancaran penyidikan, dalam surat itu juga diberitahukan bahwa penyidik Polri akan melakukan langkah-langkah upaya paksa. Menurut Jasman, dalam surat tersebut disebutkan kualifikasi delik perbuatan yang dilakukan Antasari adalah pembunuhan berencana. Selain penetapan status tersangka, Antasari juga dikenai status pencekalan sehingga tidak bisa leluasa ke luar negeri.

“Jadi permintaan kepolisian supaya (Antasari) dicekal,” kata Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Wisnu Subroto.
Permohonan pencekalan itu sudah diajukan resmi kemarin dan diteruskan Kejagung ke Dirjen Imigrasi Depkum HAM. Sesuai dengan Undang-Undang Keimigrasian, pengajuan permohonan pencekalan terkait kasus pidana umum, hanya bisa diajukan oleh Kejaksaan Agung. selain Kejaksaan, permohonan bisa diajukan oleh Menteri Keuangan. Informasi yang diperoleh, sebelum secara resmi melalui surat, JAM Intel telah melakukan komunikasi via telepon dengan pihak imigrasi Depkum HAM tentang permohonan cekal itu pada Kamis (30/4) sekira pukul 17.40. Wisnu menjelaskan, alasan permintaan cekal itu, menurut kepolisian karena terkait dengan pembunuhan Nasruddin. Dalam surat itu disebutkan, selain status tersangka, Antasari juga menjadi saksi. “Jadi mungkin tersangka di sini, saksi di sana (untuk tersangka lain-red),” katanya. Selain Antasari, kepolisian telah menetapkan sembilan tersangka lain. Direktur Sosial Politik pada JAM Intel Abas Azhari menambahkan, masa pencekalan mantan jaksa itu berlaku satu tahun terhitung sejak kemarin. “Imigrasi akan mencekal di seluruh (pintu masuk) Indonesia,” katanya. Surat pemberitahuan pencekalan, kata Abas, juga sudah dikirimkan ke Antasari. “Kejaksaan yang menyampaikan ke tersangka,” imbuhnya. Kasus pembunuhan Nasrudin yang melibatkan Antasari memang mendapat perhatian serius. Informasi yang diperoleh menyatakan, Wakil Kepala Bareskrim Irjen Pol Hadiatmoko menemui Jaksa Agung Hendarman Supandji dan JAM Pidum Abdul Hakim Ritonga. Namun saat dikonfirmasi, Ritonga menolak jika itu terkait dengan kasus Antasari. “Biasa saja. Ya terkait perkara lah,”katanya usai salat Jumat di Masjid Baitul Adli Kejagung. Jaksa Agung Prihatin Menyikapi kasus yang menimpa Antasari, Jasman juga menyampaikan sikap jajaran kejaksaan atas kasus yang membelit Antasari. “Jaksa Agung dan jajaran Kejaksaan merasa sangat-sangat prihatin,” kata Jasman. Keprihatinan itu, selain karena sebagai sesama penegak hukum, juga karena Antasari yang berlatar belakang jaksa. Namun, Jasman menjelaskan, sejak menjabat sebagai ketua KPK, status kepegawaian Antasari tidak ada lagi di Kejaksaan. Itu berarti, pasal 8 ayat (5) UU Kejaksaan tidak diberlakukan. “Izin penyidikan (dari Jaksa Agung) tidak diperlukan penyidik dalam kasus ini,” urai mantan kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur itu. Sebelum menjabat ketua KPK, Antasari memang berakhir sebagai jaksa. Pria kelahiran Pangkal Pinang, 18 Maret 1953 itu terakhir menduduki posisi sebagai direktur penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum). Keluarga Tabah Bagaimana respon pihak Antasari Azhar mendengar pengumuman dari kejaksaan agung tentang penetapan Antasari sebagai tersangka? Pengacara Antasari, Ari Yusuf Amir, mengatakan Antasari dan keluarga benar-benar terkejut mendengar pengumuman dari kejaksaan agung tersebut. “Terus terang kami kaget semua. Apalagi yang memberikan keterangan justru kejaksaan,” kata Ari Yusuf Amir yang tadi malam berada di rumah Antasari Azhar di perumahan Giri Loka BSD City, Meski sempat shock, pihak keluarga, kata Ari, cukup tabah dengan perkembangan situasi tersebut. Semua anggota keluarga mendampingi Antasari di rumah. “Semua memahami risiko menjadi keluarga petinggi penegak hukum,” kata alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Jogjakarta itu. Menurut Ari, sampai tadi malam, Antasari tidak pernah menerima pemberitahuan tentang status tersangka tersebut. Satu-satunya surat yang diterima Antasari adalah surat panggilan dari kepolisian. “Pak antasari dipanggil ke Polda Metro Senin nanti dalam kapasitas sebagai saksi, beliau akan datang” katanya. Pihak Antasari menilai ada kejanggalan dalam penyampaian pengumuman status tersangka Antasari tersebut. Selama ini pengumuman status tersangka dilakukan oleh kepolisian. “Apakah dibenarkan status seseorang sebagai tersangka diumumkan kejaksaan” Bukankah masih disidik di polisi?,” kata Ari. Ari memastikan bahwa kliennya tidak terkait dalam kasus pembunuhan Nasruddin tersebut. Termasuk berita yang menyebutkan Antasari memiliki WIL (wanita idaman lain) yang sama dengan Nasruddin. “Semua itu tidak benar,” tegas Ari. Pengumuman pencekalan oleh kejaksaan itu memang tidak salah. Namun yang janggal, adalah penyebutan bahwa Antasari diduga mendalangi pembunuhan oleh Kapuspenkum kejagung. Padahal Mabes Polri yang menyidik kasus ini memilih berhati-hati. “Kami tidak menutup-tutupi. Semua yang terlibat, akan diproses secara hukum,” ujar Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Mabes Polri kemarin . Menurut Ari, sampai tadi malam, Antasari tidak pernah menerima pemberitahuan tentang status tersangka tersebut. Satu-satunya surat yang diterima Antasari adalah surat panggilan dari kepolisian. “Pak antasari dipanggil ke Polda Metro Senin nanti dalam kapasitas sebagai saksi, beliau akan datang” katanya. Pihak Antasari menilai ada kejanggalan dalam penyampaian pengumuman status tersangka Antasari tersebut. Selama ini pengumuman status tersangka dilakukan oleh kepolisian. “Apakah dibenarkan status seseorang sebagai tersangka diumumkan kejaksaan” Bukankah masih disidik di polisi?,” kata Ari. Ari memastikan bahwa kliennya tidak terkait dalam kasus pembunuhan Nasruddin tersebut. Termasuk berita yang menyebutkan Antasari memiliki WIL (wanita idaman lain) yang sama dengan Nasruddin. “Semua itu tidak benar,” tegas Ari. Pengumuman pencekalan oleh kejaksaan itu memang tidak salah. Namun yang janggal, adalah penyebutan bahwa Antasari diduga mendalangi pembunuhan oleh Kapuspenkum kejagung. Padahal Mabes Polri yang menyidik kasus ini memilih berhati-hati. “Kami tidak menutup-tutupi. Semua yang terlibat, akan diproses secara hukum,” ujar Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Mabes Polri kemarin . Menurut jendral bintang dua itu, ekspose kasus akan diumumkan secara terbuka pada publik hari Senin (4/05) nanti. “Ini akan dituntaskan dulu , nanti akan diumumkan oleh Kapolda Metro Jaya,” janji Abubakar.

Artikel Menarik Lainnya



5 comments:

kaka said...

Hahhaahaha...Mang Pejabat itu mukanya pake topeng..buka dulu topengmu !!!!

BF said...

Dah hal biasa..wajar lah..

Ac Milan said...

Mau apa jadi apa negara kalo begini, apalagi dia seorang pejabat negara, Ketua KPK lagi..

Enno Cinta said...

huh..dia lagi..dia lagi..

Blog Watcher said...

CINTA BIRAHI ANTASARI





Antasari Azhar memang fenomenal. Menyala bagai api, melompat dari hati, membakar hangus koruptor lalu jatuh, menghilang menjadi abu. Hancur nama dan karirnya. Dia tersangka aktor intelektual pembunuhan Nasrudin, dengan latar cina segitiga.


Benarkah pembunuh Nasrudin adalah Antasari??!!


Lepas dari persoalan pro dan kontra persoalan itu, ini adalah hasrat permasalahan cinta.

Cinta... selalu menghidangkan suatu madah tersendiri di segala lapisan masyarakat. Cinta selalu menguak rahasia alam dan misteri keabadian. Seperti tertulis dalam kisah Julius Caesar-Cleopatra, Bill Clinton-Monica Lewinski, Yahya Zaini-Maria Eva, Al Amin-Eifel, kini Antasari-Rani, semua berlatar belakang cinta.


Cinta telah membutakan mata meraka. Bagai setangkai mawar mekar indah, namun disekelilingnya dibangun pagai berduri. Mereka membabat habis pagar itu tanpa membiarkan ia berjalan dalam prosesi cinta.


Dari semua permasalahan,cinta selalu menampakkan fragment kekakuan, tiap-tiap segi permasalahan cinta membawa derita, memojokkan manusia menuju kehidupan yang serba fana.

Julius Cesar akhirnya hidup sendiri ditinggal mati Cleopatra, Al-amin dihukum 10 tahun penjara kemudian bercerai dengan kristina. Kini Antasari membunuh Nasrudin dengan latar cinta pula

Berkaca dari permasalahan itu semua, Mungkin kita harus belajar kembali apa itu cinta??!! seorang pujangga Yunani, Plato pernah berkata, bahwa cinta yang murni adalah cinta yang bebas dari pengaruh nafsu kekelaminan. Ajaran cinta ini dikatakan olehnya cinta para Dewata.

Pertanyaan besar dalam diri kita. Akankah kita harus kembali mengamalkan yang telah lama punah itu??!!